MEDAN - Personel Reskrim Polsek Medan Timur meringkus Zulkifli alias Kifli (36), spesialis pencuri yang kerap beraksi di rumah kos-kosan. Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos di Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6/2022) pagi.
 
"Korban melihat laptopnya sudah tidak ada," ujar Kompol Rona, Selasa (7/6/2022). 
 
Selanjutnya, Rona menjelaskan, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. 
 
"Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakkan di kursi depan kaca juga tidak ada," jelas Kapolsek. 
 
Kemudian, sebut Kapolsek, kedua penghuni kos ini melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. 
 
"Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur," sebutnya.
 
Menerima pengaduan dari korban, terang Kapolsek, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. 
 
"Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya," terang Kompol Rona.
 
Masih Kapolsek, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 
 
"Kita menangkap pelaku dari kediamannya," pada hari Senin, (6/6/2022)," imbuhnya.
 
Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. 
 
"Langsung kita boyong ke Kapolsek Medan Timur," tuturnya.
 
Diungkapkannya, pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. 
 
"Memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela," ungkapnya.
 
Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III. 
 
"Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650 ribu. Kita masih mengejar penampung barang korban," katanya.
 
Kata Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. 
 
"Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan," pungkas eks Kasat Reskrim Polres Solok Kota ini.