PALAS - Bawaslu Kabupaten Padanglawas (Palas) umumkan peserta existing yang memenuhui syarat lolos sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pengumuman Bawaslu Palas Nomor : 019/KP/00.02/Pokja/05/2024 dari hasil penilaian hasil evaluasi kinerja, dari 50 peserta yang telah mengikuti tes tertulis CAT dan wawancara hanya 44 peserta Existing yang memenuhui syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Alex Sabar Nasution mengatakan, pengumuman peserta existing yang lolos memenuhui syaray sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada serentak 2024, telah resmi diumumkan, Kamis (2/4/2024) malam.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Nomor 4 Tahun 2022, hanya 44 peserta Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

Kata Alex Sabar, masyaraka dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang lolos kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.di Sekretariat Bawaslu Palas,J alan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

"Tanggapan masyarakat terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang lolos, dapat disampaikan selambat-lambatnya sampai 21 Mei 2024," tegas Alex Sabar yang juga Ketua Pokja didampingi Sekretaris Pokja, Erwin Saleh Siregar

Ia menambahkan, 7 peserta Panwaslu Kecamatan Exusting yang tidak lolos evaluasi kinerja berasal dari Kecamatan Barumun (1) orang, Barumun Baru (1)orang, Barumun Tengah (1) orang, Sosopan(1) orang dan Kecamatan Sosa Timur sebanyak 3 orang.

Berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

1. Kecamatan Aek Nabara Barumun, Payung Siregar, Baharuddin Siregar dan Johan Wahyudi Harahap.

2. Kecamatan Barumun, Munawir Asyrafi Hasibuan,Muhammad Ridwan Siregar.

3. Kecamatan Barumun Barat, Syafri Hasibuan, Julhamdi Siregar dan Hot Mulia Harahap.

4. Kecamatan Barumun Baru, Mahmudin Syarif Hasibuan, Rena Yanti Franika Nasution.

5. Kecamatan Barumun Selatan, Saleh Posidi Nasution, Riadi Habibi Nasution dan Ikbal Hafiz Lubis

6. Kecamatan Barumun Tengah, Ali Akbar Nasution, Sarwedi Siregar.

7. Kecamatan Batang Lubu Sutam, Torkis Lubis, Ismail Lubis dan Najamuddin Nasution

8. Kecamatan Huristak, Hilaluddin Harahap, Ripai Anwar Harahap dan Ishak Harahap

9. Kecamatan Hutaraja Tinggi, Fitri Hidayani Hasibuan, Sofyan Hasibuan dan Aris Sitorus

10. Kecamatan Lubuk Barumun, Tortia Nauli Hasibuan, Indra Sahbana Hasibuan dan Yusuf Salim Hasibuan

11. Kecamatan Sihapas Barumun, Sende Wardana Hasibuan,Dimro Daulay dan Asbin Siregar

12. Kecamatan Sosa, Mhd Darajat Daulay, Mhd Saiman Hasibuan dan Ali Murdani Nasution

13. Kecamatan Sosa Julu, Arman Matondang, Ahmad Badawi Nasution dan Zainal Abidin Hasibuan

14. Kecamatan Sosopan, Omardhani Harahap, Tri Yanti R.Nasution.

15. Kecamatan Ulu Barumun, Sahril Saleh Daulay, Rudi Makmur Hasibuan dan Hadomuan Daulay

16. Kecamatan Ulu Sosa, Ahmad Muhiddin Hasibuan,Jainuddin Lubis dan Laungan Hasibuan

17. Kecamatan Sosa Timur, tidak ada satupun yang lolos evaluasi kinerja.