PALAS - Pasangan Bacabup dan Bacawabup Kabupaten Padanglawas(Palas) Sarmadan Hasibuan dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap,SE mendaftar ke DPC PKB Palas menuju Pilkada serentak 2024.

Proses pendaftaran balon bupati dan balon wabup Palas periode tahun 2024 - 2029 disambut baik oleh pengurus PKB di Sekretariat DPC PKB Palas, Jalqn Prof.M.Yamin SH Gelanggang,Kecamatan Barumun,Jumat(26/4/2024).

Berkas formulir pendaftaran yang diserahkan kandidat balon bupati dan balon wakil bupati diterima langsung oleh Ketua penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PKB, Budi Daulay dengan Dewan Syuro.

Di kesempatan ini, Bacabup Dr. H. Sarmadan Hasibuan mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota DPC PKB Palas atas sambutan baik untuk pendaftaran diri untuk maju sebagai kontestan di Pilkada serentak Kabupaten Palas Tahun 2024.

Melalui proses pendaftaran ini, ia berharap, dapat diberi amanah dan kepercayaan serta diusung oleh DPP PKB untuk mengikuti pesta demokrasi pilkada Palas nanti.

"Mohon doa dan dukungan rekan - rekan jajaran PKB, mulai dari tingkat pusat ( DPP) hingga di DPC Palas ini untuk mengusung pasangan kami di Pilkada,"harapnya.

Kata Sarmadan, kerjasama PKB untuk berkolaborasi dengan pasangan kami menjadi tujuan untuk saling bergandengan tangan membangun Kabupaten Padanglawas kedepan yang lebih baik.


"Mari kita bangun kebersamaan dengan mewujudkan cita - cita para tokoh pemekaran dan harapan seluruh masyarakat dalam meningkatkan kemajuan Palas kedepan," ujar H.Sarmadan.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Palas,H.Fahmi Anwar Nasution,ST melalui Sekretaris,Budi Daulay mengucapkan, selamat datang kepada pasangan balon Bupati dan wakil bupati Palas , Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap beserta rombongan.

Ia mengatakan,, berkas pendaftaran pasangan balon bupati dan wakil bupati Sarmadan Hasibuan -Ifdal Hasayangan akan teruskan pihaknya ke DPD PKB Sumut hingga DPP PKB untuk menuju tahapan proses selanjutnya.

"Kami hanya panitia pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, untuk keputusan rekomendasi dukungan yang akan di usung nantinya di pilkada Palas merupakan kewenangan DPP," tandasnya.