MEDAN -  Visa 8624 calon jamaah haji (calhaj) embarkasi Medan pada musim haji 1445 Hijriyah tahun ini, ditargetkan akan tuntas akhir April 2024. "Semua provinsi diharapkan mengusulkan pra manifes paling lambat tanggal 30 April 2024. Artinya, semua harus selesai dan tidak ada kendala lagi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Rabu (24/4/2025).
 
Hal ini sebutnya, sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter), karena belum memiliki visa haji.
 
“Kami terus berupaya agar tidak ada kendala jamaah yang tertunda berangkatnya karena visa belum keluar,” ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan proses pembuatan visa bagi haji adalah melalui mekanisme aplikasi, yaitu dimulai dengan perekaman biometrik jamaah haji dengan aplikasi bio visa dan selanjutnya menginput dan mengupload dokumen seperti paspor dan lainnya sehingga untuk permintaan visa haji di Kedutaan Arab Saudi tidak lagi melalui dokumen manual. 
 
"Perbedaan nama dan tanggal lahir yang tak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota," tutur Qosbi. 
 
"Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jamaah calon haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa,” imbuhnya. 
 
Ia menambahkan saat ini paspor hanya disimpan di masing-masing kanwil Kemenag provinsi hingga diserahkan kepada calhaj dengan visa di dalamnya. 
 
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jamaah haji Indonesia terutama jamaah haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia,” pungkasnya.