MADINA - Satu unit mobil minibus pengangkut bahan bakar minyak (BMM) terbakar di sebuah stasiun pegisian bahan bakar umum (SPBU) 14229325, tepatnya di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kebupaten Mandailing Natal (Madina). Kini dalam penyelidikan polisi. Peristiwa itu terjadi sekira Pukul 8:25 Wib pada Selasa (23/4/2024). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun mobil jenis Hijet 1000 kap tertutup itu ludes terbakar. Api baru bisa dipadamkan berselang sekitar setengah jam setelah petugas pemadam kebakaran unit pos Natal tiba di lokasi untuk memadamkan api. 
 
Yuri Andri, Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madina sebelumnya menjelaskan mini bus yang terbakar di SPBU tersebut biasa dipakai untuk mengangkut BBM. Sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat arus pendek pada kelistrikan mini bus jenis Hijet 1000 itu. 
 
"Iya benar, kebakaran mobil minibus di SPBU Natal tersebut baru bisa dipadamkan sekira pukul 8.50 WIB, setelah petugas pemadam kebakaran pos unit Natal menerima informasinya padapukul 8.50 WIB. Untuk informasi yang didapat mobil terbakar itu biasa dibuat sebagai pengangkut BBM. Sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat arus pendek," katanya. 
 
Sementara itu, atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada mini bus di SPBU 14229325 Natal, sekarang dalam penyelidikan polisi. Dan bangkai mobil pengangkut BBM tersebut sekarang sudah ditahan.
 
Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan mengatakan ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024), penyebab peristiwa kebakaran mini bus di SPBU tersebut sekarang pihaknya masih bekerja melakukan penyelidikan. Namun untuk bekas mobil yang terbakar tersebut saat ini sudah berada di Mapolsek Natal. 
 
Akan tetapi Kapolsek Natal tidak banyak memberikan keteranangan terkait peristiwa mini bus pengankut BBM yang terbakar di SPBU tersebut. 
 
"Maaf masih kita lakukan penyelidikan, barang bukti (BB) sudah di Polsek, untuk lebih jelas langsung ke humas polres ya ," kata Kapolsek ketika dihubungi melalui WA-nya.