PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas(Palas) secara resmi  membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak  2024. Ketua KPU Padanglawas, Indra Alamsyah, Selasa (23/4/2024) mengatakan, seleksi terbuka calon PPK diawali pendaftaran calon secara online melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc)
dengan membuka wibsite Siakba.kpu.go.id.

Ia menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan mulai 23 April 2024 hingga 27 April 2024.
Selanjutnya penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23 April 2024 - 29 April 2024.


"Bila calon yang mendaftar masih belum mencukupi atau perwakilan perempuan masih minim, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK mulai 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024," ungkap Indra Alamsyah.

Dikatakan, panitia akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April 2024 sampai 3 Mei 2024.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian adiministrasi,katanya, hasilnya penelitian adminstrasi calon anggota PPK diumumkan 04 Mei 2024 - 05 Mei 2024.

"Seluruh calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK yang akan dilaksanakan pada 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024,"terangnya.

Kata Indra Alamsyah,hasil ujian tertulis selanjutnya akan disampaikan melalui pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Masyarakat dipersilahkan memberi tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis pada 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Ia juga berharap, agar masyarakat benar-benar aktif memberi tanggapan dan masukan demi kualitas calon anggota PPK.


Setelah berakhirnya waktu memberikan tanggapan dan masukan dilanjutkan dengan wawancara calon Anggota PPK pada 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024.

"Seluruh tanggapan dan masukan dari masyarakat akan diklarifikasi dengan calon bersangkutan saat wawancara," tegasnya.

Melalui rapat pleno KPU Palas, akan dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK yang dijadwalkan 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024.

Selanjutnya penetapan calon anggota PPK terpilih sebanyak 85 orang dari 17 kecamatan se Palas ditetapkan 15 Mei 2024.

"Perkecamatan akan direkrut sebanyak 5 orang anggota PPK yang meliputi 17 Kecamatan se Palas dan selanjutnya mengikuti pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024," tandasnya.