MADINA - Tidak ada kata libur, sehari lebaran hari raya Idulfitri personel Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal (Madina), mengungkap pelaku kejahatan yang berada di wilayah hukumnya. Kali ini berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda bermotor alias curanmor. 

AR (28) alias Anggi bersama rekannya AM (32) tidak berkutik saat diamankan pihak personel Polsek Panyabungan. AR ditangkap saat berada di kawasan Pasar Lama Panyabungan. Sementara AM diamankan di Desa Tebing Tinggi  Kecamatan Panyabungan Timur. 

Kasus ini bermula atas laporan Tamrin Hasibuan, seorang warga Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan pada 9 April 2024, ke Polsek Panyabungan. Kemudian laporan Ikmal Nasution pada 13 April 2024 yang kehilangan sepeda motornya jenis Beat Street di objek wisata Sidaing, Kecamatan Panyabungan Timur.

Tamrin melaporkan kehilangan hartanya yakni 1 buah jam tangan merek Alexander Christie, 1 unit sepeda motor N MAX dengan Nomor Polisi (Nopol) BB 4685 RW, BPKB Mobil Terios, BPKB Honda Vario, Kunci Kontak Mobil L300, buku tabungan Bank BNI dan Bank Sumut dan uang tunai Rp 1,5 juta.


"Yang diungkap kasus pencurian sepeda motor ini ada dua laporan satu TKP nya di rumah pak Tamrin warga Dusun Aek Galoga dan satunya lagi di tempat objek wisata Kecamatan Panyabungan Timur. Ternyata dari hasil pengembangan pelaku AR juga ikut terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Panyabungan Timur.


Untuk barang bukti sepada motor jenis Beet Street sudah berhasil ditemukan . Sementara barang bukti yang dilaporkan pak Tamrin tersebut belum dan sampai sekarang personel Polsek Panyabungan terus melakukan pencarian dan melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin dihalaman Polsek Panyabungan, Sabtu (20/4/2024).

AKP Saripuddin menjelaskan untuk barang bukti dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku curanmor tersebut ada tiga sepeda motor yang berhasil diamankan dengan jenis yang sama yakni Beet Steeet dan satu becak bermotor. 

"Becak bermotor ini dipakai oleh kedua pelaku untuk melakukan aksinya. Sementara satu dari tiga sepeda motor ini sudah ditemukan siapa pemiliknya, namun yang dua sepeda motor ini belum diketahui dan pelaku juga sudah memodifikasi sebahagian sepeda bermotor tersebut dan kalau ada yang merasa kehilangan sepeda motornya dengan jenis ini baik warga di Mandailing Natal silahkan bersama sama kita cek," ujarnya. 

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut pihak Polsek Panyabungan memperlihatkan baranga bukti yang berhasil diamankan. Dua buah BPKB dan dua bua STNK. Satu plat nomor polisi, satu unit becak bermotor, tiga unit sepeda motor jenis Beat Stereet dan tiga kunci kontak, satu buah jam tangan dan kunci leter T yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.