PADANGSIDIMPUAN - Irsan Efendi Nasution mengambil formulir berkas Penjaringan dan Pendaftaran bakal calon Wali Kota Padangsidimpuan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Padangsidimpuan, di Jalan Sutombol, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (20/4/2024). Wali kota Padangsidimpuan periode 2018-2023 ini sebelumnya juga sudah ditunjuk dan diberikan surat perintah tugas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk kembali maju Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan pada pilkada 2024 mendatang,
 
"Kedatangan kami adalah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah pada perhelatan Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024," ujar Irsan Efendi Nasution.
 
"Kami mengambil formulir ini sebagai bagian dari tahapan sebagaimana diatur dalam organisasi partai Golkar tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah," tambahnya.
 
Dijelaskannya, walau sudah mendapat surat penugasan dari DPP Partai Golkar dan saat ini datang mendaftar, itu adalah dua hal yang berbeda kendati pun satu dengan yang lain sesungguhnya punya korelasi. Dengan demikian, ini adalah bentuk dari kepatuhan dan ketaatan terhadap seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh partai di dalam menjalankan seluruh mekanisme Partai Golkar.
 
"Kami tentu akan mengikuti seluruh tahapan, akan taat aturan dan taat azas. Sehingga siapun yang akan mengambil formulir dan mendaftar, tentu bagi tim penjaringan harus memberikan perlakuan yang sama tidak boleh membedakan satu dengan yang lain," tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Padangsidimpuan DPD Golkar Padangsidimpuan, Mulyadi Sofyan Lubis menjelaskan pendaftaran yang berminat bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Padangsidimpuan melalui usungan Partai Golkar ini terbuka untuk umum dan tampa dipungut biaya apapun.
 
"Kami sangat membuka ruang bagi siapa saja, kita tidak membeda bedakan, yang paling terpenting adalah yang memiliki Ideologi yang sama yakni ideologi Pancasila. Apakah itu berasal dari kader partai sendiri maupun non partai," tandasnya.
 
Ia juga mengungkapkan sejauh ini sudah ada 5 orang pendaftar yakni Bung Purwadi, SE, mantan Wakil Wali kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023, Ir. H Arwin Siregar.
 
Abdul Haris Nasution, mantan Kadis Lingkungan Hidup Padangsidimpuan, Hj. Syahraini Lubis SH.MM  dan Irsan Efendi Nasution.
 
Sekretaris Tim, Sammy Damara menambahkan, pengembalian formulir dan penyerahan berkas kelengkapan paling lambat tanggal 23 April 2024 pukul 23:59 WIB.
 
Nama-nama yang sudah mendaftar bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota akan diserahkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
 
"Untuk penetapan siapa yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan ditentukan oleh DPP Partai Golkar. Yakni dengan didahului sejumlah mekanisme yang antara lain survey tentang elktabilitas masing-masing calon," jelasnya.