MEDAN– Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa rangkul Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir untuk meningkatkan kolaborasi mendorong
perekonomian Indonesia yang berkeadilan, khususnya melalui amandemen Undang-Undang
persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM). 
Dalam siaran persnya dilansir Minggu (7/4/2024), Fanshurullah Asa menyebutkan hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU dengan Ketua Umum
PP Muhammadiyah yang digelar baru-baru ini di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. 
 
Hadir dalam pertemuan tersebut, beberapa pejabat
Struktural KPPU dan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah, seperti Agung Danarto, Muchlas MT, Muhammad Sayuti, dan Muhammad Edhie Purnawan. 
Dalam pertemuan, kedua pimpinan bertukar pikiran mengenai pengelolaan negara, khususnya peran KPPU yang berhubungan dengan perwujudan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. 
 
Disampaikannya, PP Muhammadiyah
prihatin dengan makin mekarnya oligarki di Indonesia yang semakin sulit di kontrol. Bahkan
sudah merambah ke tingkat pembuat kebijakan, sehingga sulit bagi Negara untuk
menegakkan pasal 33 UUD 1945. 
 
Diharapkan ada institusi seperti KPPU yang mampu
mengontrol perilaku oligarki tersebut. 
“Jika KPPU memiliki taji yang bagus, dapat menghadapi oligarki untuk menjamin perwujudan
pasal 33 dalam UUD 1945 kita,” jelas Prof. Haedar.
Prof. Haedar menjelaskan bahwa pencegahan praktik monopoli yang dilakukan KPPU sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. 
 
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung adanya
amandemen atas undang - undang persaingan usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 
 
Diharapkan, KPPU lebih bisa masuk dari dalam sistem yang ada di pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan mendukung dari luar sistem.
 
PP Muhammadiyah juga prihatin dengan kemitraan UMKM saat ini, karena cenderung tidak didukung secara penuh oleh Pemerintah maupun dunia usaha. 
 
Bahkan Prof. Haedar
mengibaratkan perkembangan UMKM Indonesia masih cenderung jalan di tempat, sehingga
dibutuhkan suatu terobosan dan kebijakan yang progresif bagi perkembangannya. 
 
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang dicanangkan KPPU guna menjangkau pengawasan kemitraan secara menyeluruh, khususnya melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah PP Muhammadiyah.
“Kami mengharapkan, banyak pihak terlibat dalam mengatasi persoalan kemitraan ini” ujar
Prof. Haedar.