MADINA - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Panyabungan.
Razia itu dipimpin Wakil Bupati Madina Atika Azmi Nasution didampingi TNI-Polri dan petugas Satpol PP, Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu dini hari.

Adapun ketiga tempat hiburan malam karaoke yang dirazia, yakni karaoke Al di Lintas Timur, karaoke Tio di Lintas Timur dan karaoke Flamboyan di jalan Prof Dr Andi Hakim Nasution, Staim, Kecamatan Panyabungan.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung di lokasi. Petugas hanya mengamankan beberapa minuman kaleng yang dinilai tidak memiliki izin diperdagangkan.

Kepada pengelola usaha, Wabup Atika mengimbau agar taat mematuhi aturan. Sebab, bila nanti masih ditemukan melanggar bakal diberikan sanksi tegas.

"Saat ini kita PPKM level 1, Ibu sudah dapat suratnya kan? Ini untuk aturan jam operasinya sampai jam sepuluh malam, kami akan datang lagi, ini kami pantau terus, kalau nanti masih melanggar bisa kami segel," kata Atika.

Selain itu, Atika juga meminta pengelola untuk tidak menjual minuman-minuman keras dan memperbaiki tempat yang terlalu gelap dan tertutup.

'Yang ini (spanduk penutup) dicabut, di situ juga dipasang lampu, jangan gelap gitu," pungkas Atika.