PALAS - Plt Bupati Padanglawas, drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu menekan Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan terbaik kepada fakir miskin dan warga lanjut usia (Lansia).


Hal itu disampaikannya disela kegiatan penyerahan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia) seperti kursi roda, alat bantu kruk atau tongkat ketiak, tongkat lipat dan walker alat bantu jalan dan lainnya, Senin (6/12/2021) di Aula Hotel Syamsiah.

Ia berharap validasi data terpadu penanganan fakir miskin pengentasan kemiskinan tidak tumpang tindih dan harus sesuai dengan realita dilapangan.

"Fakir miskin yang belum masuk data terpadu kesejahtera sosial (DTKS) supaya bisa dimasukan,jangan ada yang terlupakan karena pada UUD 1945 pasal 34 ayat 1 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar," ungkap Zarnawi.

Data validasi fakir miskin, katanya harus valid sehingga bisa diprogram dengan baik mulai dari perencanaan kebijakan maupun penganggarannya.

"Kita berharap fakir miskin terlayani dengan baik jika memang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahtera sosial (PMKS) untuk membantu dan menolong mereka pada aspek kehidupan pemberdayaan sosial," pintanya.

Plt Bupati Palas menambahkan, bantuan yang diberikan kepada PMKS diharapkan bukan membuat ketergantungan mereka akan tetapi haruslah dilakukan secara mendidik untuk mandiri.

Disisi lain, ia berpesan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial saat ini mengunakan basis data terpadu (BDT) melalui aplikasi sistim informasi kesejahteraan sosial-next generation sehingga diharapkan penguna data untuk tidak tumpang tindih, tandasnya.