PALAS - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas (Palas) melaksanakan vaksinasi massal dosis pertama bagi 107 warga binaan permasyarakatan (WBP). Pelaksanaan vaksinasi Rutan Kelas II Sibuhuan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Palas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di ruang Rutan Sibuhuan ,Sabtu (7/8/2021).

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu SH MH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH didampingi staf registrasi tahanan, Indra Yose Aritonang mengatakan penyuntikan vaksin sinovac terhadap 107 WBP sesuai daftar, yang berhasil disuntik vaksin sebanyak 99 WBP, selebihnya ditunda lantaran faktor kesehatan.

"Sebanyak 8 WBP yang ditunda pemberian vaksin karena setelah diperiksa kesehatannya tidak memenuhi syarat oleh tim kesehatan dari Puskesmas Barumun dan Tanjung Botung," katanya.

Tenaga kesehatan sebagai vaksinator dari dua puskesmas tersebut berjumlah sebanyak 10 orang tenaga kesehatan (nakes) dipimpin Kepala Puskesmas Tanjung Botung, Ermidawati Lubis yang diawasi Babinsa dari Koramil 08 Barumun, Serda Sudarianto untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal di lingkungan rutan Sibuhuan.

Kata Bahtiar, pada kegiatan vaksinasi terdapat dua orang yang harus dilakukan swab dan hasilnya negatif. "Bagi WBP yang tertunda pemberian vaksin disebabkan karena tensinya tinggi dan kondisi sakit," ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus Corona di dalam rutan sekaligus menjaga imun tubuh bagi WBP, imbuh Bahtiar.