JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, turut mengomentari penangkapan mantan Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror. Fadli Zon mengaku tak percaya terkait keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.


Pernyataan itu disampaikan oleh Fadli Zon lewat akun Twitter @fadlizon seperti dilihat, Rabu (28/4/2021). Fadli Zon menilai tuduhan teroris kepada Munarman terlalu mengada-ada.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," kata Fadli. Ejaan di cuitan Fadli telah disesuaikan.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya pada Selasa (27/4) sore kemarin. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Hariandi Nasution, membantah kliennya terlibat ISIS. Munarman, kata Hariandi, justru menolak aksi-aksi terorisme.

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," tulis kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Rabu (28/4).