PADANGSIDIMPUAN - Pria bertato warga Prumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ditangkap Polisi setelah ketahuan sedang membawa Narkotika Golongan I jenis Sabu di jalan. HT. Rijal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Senin (29/4/2024) lalu.

Dari saku celana bagian kanan pria berinisial FTS (33) yang bertato ditangan kiri dan kanan ini, Polisi dari Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 12 paket plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu seberat Bruto 2.51 Gram.

Selain itu Tim Opsnal juga menyita satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital berukuran sedang, satu bungkus kotak rokok.

"Dan satu buah kotak kaca mata, dan uang Rp. 340.000 dan satu Handphone warna Gold," rinci Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar melalui Kasi Humas Polres Iptu K Sinaga pada keterangan resminya, Selasa (30/4/2024).

Dari keterangan FTS (33), dikatakan Kasi Humas, FTS (33) memperoleh Narkotika jenis Sabu itu dari Seseorang berinisial H. Akan tetapi dari pengakuan FTS (33) tidak mengetahui tempat tinggal H.

Hingga saat ini, disebutkan Kasi humas Polres Padangsidimpuan, Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan tengah menyelidiki keberadaan H.

Saat ini, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berada di Polres Padangsidimpuan.