PALAS - Menjelang sehari penutupan pendaftaran bakal calon anggota  Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Pilkada serentak, jumlah pelamar membludak. Sesuai data dari panitia seleksi pendaftaran PPK,sanpai Minggu(28/4/2024) jumlah pelamar yang telah mendaftar secara resmi melalui website Siakba.kpu go.id di KPU Palas mencapai 371 pelamar bakal calon anggota PPK Pilkada serentak.

Dengan rincian untuk Kecamatan Barumun Tengah,34 orang ,Huristak,32 orang ,Barumun Barat,10 orang,Sihapas Barumun,11 orang,Aek Nabara Barumun,20 orang,Lubuk Barumun,37 orang,Barumun,43 orang,Barumun Baru,12 orang,Ulu Barumun,20 orang,Sosopan,12 orang ,Barumun Selatan,16 orang,Ulu Sosa,24 orang,Sosa Julu,17 orang,Sosa ,33 orang, Hutaraja Tinggi,23 orang,Batang Lubu Sutam,13 orang dan Sosa Timur,14 orang.

Ketua KPU Padanglawas, Indra Alamsyah, Minggu (28/4/2024) melalui Komisioner Divisi SDM dan Parmas,Muhammad Ananda Mardin Harahap mengatakan, memprediksikan sampai akhir penutupan,Senin(29/4/2024) mencapai 450 pelamar untuk bala calon anggota PPK pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.


Dikatakan, seleksi terbuka bakal calon anggota PPK diawali pendaftaran secara online melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dengan membuka wibsite Siakba.kpu.go.id. yang dilaksanakan mulai 23 -29 April 2024.

Mardin Ananda mengatakan, akan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota PPK dimulai 24 April - sampai 3 Mei 2024.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian adiministrasi,katanya, hasilnya penelitian adminstrasi bakal calon anggota PPK diumumkan 4 Mei 2024 - 5 Mei 2024.

"Seluruh calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Tertulis secara CAT yang akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 - 8 Mei 2024 direncanakan di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan,"terang Mardin Ananda.

Ia menambahkan, ,hasil ujian tertulis selanjutnya akan disampaikan melalui pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 9 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Untuk perekrutan bakal calon anggota PPK yang lulus ujian tertulis CAT, kata Mardin Ananda, masyarakat dipersilahkan memberi tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis 4 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Ia juga berharap, agar masyarakat benar-benar aktif memberi tanggapan dan masukan demi kualitas calon anggota PPK.

Setelah berakhirnya waktu memberikan tanggapan dan masukan dilanjutkan dengan wawancara calon Anggota PPK pada 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024.

"Seluruh tanggapan dan masukan dari masyarakat akan diklarifikasi dengan calon bersangkutan saat wawancara," tegasnya.

Melalui rapat pleno KPU Palas, akan dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK yang dijadwalkan 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024.

Selanjutnya penetapan bagi calon anggota PPK yang lolos dan terpilih sebanyak 85 orang dari 17 kecamatan se Palas ditetapkan 15 Mei 2024.

"Anggota PPK yang akan direkrut di Pilkada serentak tahun 2024 ini sebanyak 85 orang.Dari setiap Kecamatan diambil 5 orang yang meliputi 17 Kecamatan se Kabupaten Palas,"pungkasnya.

Untujk pelantikan PPK terpilih akan digelar 16 Mei 2024 oleh pihak KPU Palas,tutup Mardin Ananda.