PALAS - Pj Bupati Padanglawas(Palas) membuka kegiata Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan,Kamis(25/4/2024). Peserta yang mengikuti musrebang RPJPD sekitar 200 orang terdiri dari unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, TP PKK serta Organisasi Kemasyarakatan,Akademisi dan stakholer lainnya.

Narasumber Musrenbang RPJPD tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Palas, Bobby R.Simarmata, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara, Ramadhan Lubis SE, MM dan Kepaka Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, DR.Ihsan Azhari SE, MSP dari Bappeda Provinsi Sumatera utara.

Kepala Bappeda Tryanta Hadil KD, SE, M.Si mengatakan, tujuan Musrenbang RPJPD Kabupaten Palas Tahun 2025-2045, untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Palas.

Kebijakan dan sasaran pembangunan akan di sinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Sumut serta Nasional.

Selain itu, kata Tryanta,juga menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Palas tahun 2025-2045.

"Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Palas Tahun 2025-2045, prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya,"terangnya.

Selanjutnya, dilakukan penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Palas dan dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD, Fasilitasi rancangan RPJPD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara.

"Kemudian akan dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RPJPD Tingkat Kab/Kota," ujar Tryanta.

Ia menambahkan,proses penyusunan RPJPD terdiri dari lima tahap utama dimana tahap pertama melakukan persiapan penyusunan RPJPD yang meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim RPJPD serta pengumpulan data dan informasi.

Pada Tahap kedua penyusunan rancangan awal RPJPD yang dilakukan melalui dua tahapan yaitu perumusan rancangan awal dan penyajian rancangan awal RPJPD yang didalamnya dilakukan analisis terhadap RTRW, penelaahan terhadap RPJPN, analisis gambaran kondisi daerah, isu strategis daerah, perumusan visi dan misi serta perumusan arah kebijakan, tandasnya.

Pj Bupati Padanglawas, Dr.Edi Junaedi Harahap SSTP, M.Si mengatakan, kegiatan musrenbang RPJPD 2025-2045 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJPD Palas.

“Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis,"katanya.

Oleh karena itu, lanjut Pj Bupati, proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Semua dokumen perencanaan harus dijaga keselarasannya, khususnya RPJPD periode waktunya akan sama baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk tahun 2025-2045," ujar Edy Juanedi.

Dengan demikian, tambahnya, visi misi, arah kebijakan, arah sasaran dan indikator itu harus benar-benar melihat dari agenda-agenda pusat, provinsi dan kab/kota agar ada keselarasan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Edy Junaedi berharap, point penting inilah yang harus dijaga dan akan dikoreksi dari pusat sudah benar-benar di akomodir dan diselesaikan dalam Musrenbang RPJPD ini.