BATUBARA - Satreskrim Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan pria berinisial, MFB (23) warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras. Kedua tersangka pelaku ternyata anak dan bapak yakni, Bayar alias Belanda (50) dan Riki alias Puyul (25) warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras.
 
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut. 
 
Sagala mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas Selasa (23/4/2024). Dalam penangkapan petugas terpaksa melakukan tindak tegas dan terukur karena melakukan perlawan kepada petugas.
 
"Pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara menusuk leher korbn dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Sagala.
 
Sagala menerangkan, kejadian dipicu sakit karena Puyul pernah dipukul korban. Saat itu, Senin (22/4) pelaku Puyul kembali bertikai dengan korban dan dibantu oleh Belanda pelaku kedua yang juga orang tua Puyul.
 
"Saat itulah kedua pelaku melakukan penganiyaan sehingga korban meregang nyawa. Keduanya dijerat pasal 340 Jo 338 Jo 170 Subs 351 Ayat 1 KUHPidana," ungkap Sagala.