SAMOSIR - Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan dan membacakan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan Tahun Anggaran 2023, Selasa (23/4/2024) di ruang rapat Gedung DPRD, di Parbaba, Kecamatan Pangururan. Selanjutnya, dokumen LKPJ diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang dihadiri Penjabat Sekda, Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Tunggul Sinaga, Asisten II, Hotraja Sitanggang, dan pimpinan OPD Kabupaten Samosir.
 
Penyampaian LKPJ diawali dengan penyampaian nota pengantar sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 yang mengatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
 
Hal itu juga sebagai bentuk kepatuhan pemerintah Kabupaten Samosir atas peraturan perundang-undangan, dimana setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya, akuntabel dan sekaligus sebagai bahan evaluasi perencanaan selanjutnya. 
 
Pada Paripurna, Sorta mengatakan, untuk pembahasan LKPJ, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir akan sama-sama melaksanakan tahapan pembahasan melalui rapat dan kunjungan kelapangan sebagaimana jadwal yang ditetapkan badan musyawarah DPRD.
 
Pembahasan diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam memegang amanat pembangunan dan menjadi komitmen bersama keberhasilan pembangunan dilihat bersama secara objektif sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
 
Sementara itu, Martua Sitanggang menyampaikan RKPD tahun 2023 yang mengusung tema "Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian, kesehatan dan pendidikan", memuat 5 prioritas pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam, kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur, serta percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
 
Dipaparkan, APBD Kabupaten Samosir tahun 2023 sebesar Rp. 969,66 miliar lebih terdiri dari, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 898,06 miliar lebih terealisasi sebesar Rp. 867,71 miliar lebih atau mencapai 96,62 persen.
 
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer daerah ditetapkan sebesar Rp. 968,60 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp. 880,48 miliar lebih atau setara 90,90 persen.
 
Pembiayaan daerah sebesar Rp. 70,59 miliar lebih dengan realisasi Rp. 70,80 miliar lebih atau mencapai realisasi 100,30 persen.
 
Lebih lanjut Martua menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) dengan Badan Anggaran DPRD, program yang ditetapkan sebanyak 147 program, terealisasi sebanyak 144 program atau 97,95 persen, dan dari 379 penjabaran kegiatan, terealisasi 356 kegiatan atau 96,04 persen.
 
Berdasarkan capaian kinerja tahun 2023, pertumbuhan ekonomi, tumbuh 5,03 persen mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu 4,48 persen.
 
Dimana, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi terus meningkat, hal ini menggambarkan perekonomian semakin pulih sejak dilanda pandemi Covid 19 mulai tahun 2020 lalu.
 
Angka kemiskinan sebesar 11,66 persen, mengalami penurunan sebesar 0,11 poin (0,93 persen), indeks pembangunan manusia meningkat 0,49 persen dari 72,57 tahun 2022 menjadi 72,93 tahun 2023.
 
Sedangkan pada tahun 2021 tercatat sebesar 70,83, sama halnya dengan pendapatan perkapita yang mengalami peningkatan pendapatan perkapita perorangan sebesar Rp. 3.000.000 atau meningkat 8,10 persen.
 
Untuk gini ratio mengalami penurunan sebanyak 0,047 point dibandingkan dengan tahun sebelumnya persentase penurunan sebesar 15,77 persen, berdasarkan gini ratio tahun 2023 disimpulkan, ketimpangan penduduk di Kabupaten Samosir semakin kecil.
 
Wabup Samosir menyampaikan pencapaian penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, urusan pariwisata, dan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan, secara umum urusan tersebut dapat memenuhi target indikator kinerja yang ditetapkan.
 
Hal lain yang disampaikan antara lain capaian kinerja tugas pembantuan, capaian sektor tata kelola pemerintahan yang mendapat penghargaan.
 
"Demikian nota pengantar ini disampaikan, semoga mendapat saran dan masukan yang bersifat konstruktif, kami tidak luput dari berbagai keterbatasan akan tetapi akan tetap berupaya agar pelaksanaan program dan kegiatan semakin baik ke depan", ucap Martua Sitanggang.
 
Diakhir, Martua Sitanggang tidak lupa mengajak seluruh stakeholder untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan guna percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan.