PADANGSIDIMPUAN - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada
tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

"Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Edwien Livega, pada keterangan siaran persnya, Rabu (20/3/2023).

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Edwien.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10, agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Lebih lanjut Edwien menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Edwien.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Edwien juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Edwien.

Edwien mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," pesan Edwien.

Sementara itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan dalam menyambut liburan lebaran 2024, Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan yang diwakili Kepala Bidang Yankes, Henny Sahreni Siregar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Kesehatan akan memberikan pertolongan kesehatan pertama yang dilakukan di Ruang Gawat Darurat (RGD) Puskesmas untuk masyarakat.

"Dimana disetiap Puskesmas akan mengatifkan RGD selama 24 Jam dengan 3 Shift dan petugas Posko akan bertugas selama libur lebaran," ungkap Henny, di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan, Rabu (20/3/2023).

Dijelaskannya, untuk sarana pelayanan kesehatan sebanyak 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Puskesmas perawatan 2 PKM, Puskesmas Non Perawatan 8 PKM dan Puskesmas Jalur Mudik 3 PKM.

Lalu untuk Posko Kesehatan Pemantauan Lalu Lintas selama lebaran, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Polres Kota Padangsidimpuan, Dishub dan instansi terkait lainnya.

"Berdasarkan tahun - tahun sebelumnya, ada 5 Posko di pintu masuk Kota Padangsidimpuan. Dari Dinas Kesehatan disiapkan Nakes Untuk 3 Shift dan Ambulance standby di posko serta disiapkan obat - obatan untuk pertolongan pertama," tuturnya.

Untuk sarana rujukannya yakni RSUD Kota Padangsidimpuan, RS Swasta Inanta, RS Swasta Metta Medika dan RS TNI AD Kota Padangsidimpuan.***