LANGKAT - Seekor satwa dilindungi, Trenggiling (Pholidaota) ditemukan warga Bekancan Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei Selasa,12 Juli 2022 menjelang malam hari saat pulang dari ladang. Informasi dihimpun menyebutkan, satwa tersebut diserahkan kepada Edison Kembaren warga Bekancan. Sempat disimpan satu malam di kediaman Edison.
 
satwa yang dimaksud sudah langka dan dilindungi Edison menghubungi kepala Resort Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Bekancan Jon Purba dan melaporkan hal itu.
 
Selanjutnya Rabu 13 Juli 2022 Jon Purba bersama mitra kerja TNGL Sumatera Ecoproject -Dedicated to save animals langsung turun ke lokasi.
 
Setelah diserahkan pengelolaan Edison, TNGL dan Sumeco bertemu satwa dan dibawa ke wilayah V Stasiun Taman Nasional (SPTN) di Bukit Lawang.
 
Akhirnya Jumat (15/7/2022) satwa langka itu dilepas di kawasan TNGL Bukit Lawang dan hidup bebas di alam liar.
 
Berkaitan itu, Kepala Seksi Wilayah V SPTN, Palber Turnip dikonfirmasi saat pelepasan membenarkan hal itu. Trenggiling berjenis kelamin jantan dengan bobot mencapai 8 Kg dengan panjang 1 meter kini hidup bebas.
 
Disinggung tentang penyerahan satwa yang dilakukan Edison, Turnip mengaku sangat mengapresiasi hal itu sembari acungkan jempol.
 
"Selayaknya warga masyarakat melakukan hal serupa bertujuan meminmailisir kepunahan satwa langka yang dilindungi," kata dia. 
 
Kata Turnip, Personil TNGL cukup terbatas sehingga butuh kesadaran masyarakat tentang perlindungan satwa. Biarkanlah satwa hidup bebas dihabitatnya sehingga terhindar dari kepunahan. 
 
"Kita wariskan satwa ciptaan Tuhan kepada anak cucu," ujar Turnip.
 
Sementara itu, Ketua Sumeco, Bobi Handoko dikonfirmasi mengatakan Trenggiling hidup di hutan spesies unik bersisik tebal dan keras.
 
"Terasa lega, dilepas ke TNGL, meski terlihat jinak dan pemalu namun selama 2 hari di ganti sementara 2 kotak kayu dirusak dengan kuku yang cukup tajam," beber Bobi.
 
Pelepasan ini dihadiri juga mahasiswa Kuliah Kerja (KKN) Universitas Sumatera Utara (USU ) Fakultas Kehutanan.*