MEDAN - Guna menyukseskan pelayanan call center 110, Polda Sumut menjalin kerjasama dengan Telkom, Jumat (26/3/2021).

 

Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto dan pejabat utama Polda Sumut menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera di ruang perjamuan Lt II Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise Ibu Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.

Irjen Pol Panca mengatakan Polda Sumut telah melakukan mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

"Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom namun juga penyedia jasa lainnya," ujarnya.

Khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas, sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan.

"Nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan. Untuk itu, saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank," tegas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990 ini.

Selain itu, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat.

"Saya berharap PT. Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat," pungkas mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu EVP Telkom Regional I Sumatera bapak Machsus mengatakan pihaknya pada dasarnya sangat mendukung penuh dan mensupport dalam implementasikan nomor tunggal 110.

Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan kita sinkronkan dengan Polda.Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

"Kami juga telah membuat Sistem Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali," pungkas Machsus.