JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020 Din Syamsuddin akhirnya, buka suara. Dia tidak bersedia, menjadi penyebab namanya tidak masuk dalam susunan kepengurusan 2020-2025.
"Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia. Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia," kata Din dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (28/11/2020).

Sebelum Munas X dilakukan, ia menyatakan telah menyampaikan keinginan untuk berhenti aktif dari MUI saat Rapat Pleno Dewan Pertimbangan yang dilakukan pada 18 November.

Salah satu alasan berhenti itu, kata dia, karena merasa telah lama terlibat di MUI, yakni sejak 1995.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," kata dia.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan alasan tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI, Didin Hafiduddin, untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.

"Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan," kata dia.

Munas X MUI yang digelar di Jakarta pada 25-27 November diketahui secara resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2020-2025.

Dalam Munas X itu, Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum MUI baru menggantikan posisi Ma'ruf Amin. Sementara Ma'ruf bergabung dengan kepengurusan MUI sebagai ketua dewan pertimbangan. Ia menggantikan posisi Din Syamsuddin.

Selain itu, Munas X MUI juga menunjuk Amirsyah Tambunan sebagai sekretaris jenderal. Amirsyah menggantikan posisi Anwar Abbas.