LABUSEL - Pesta sabu di Kecamatan Kampung Rakyat gagal, usai personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun V, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan seorang laki laki berikut sabu sabu dan selanjutnya digelandang ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo kepada awak media ini menjelaskan, pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat di kontrakan Dusun V, Desa Perkebunan Teluk Panji, sering digunakan orang untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Petugas yang mendapat informasi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja. Di TKP, petugas mencurigai sebuah rumah kontrakan dan selanjutnya tim bersama personel Pos Teluk Panji Aiptu Sugeng langsung melakukan penggerebekan.

"Pada saat dilakukan penggerebekan, salah satu dari tersangka melarikan diri dan tersangka yang dapat ditangkap satu orang berinisial SA alias Sutra (19). Sedangkan teman tersangka yang melarikan diri bernama Andre," ucap kapolsek, Sabtu (28/11/2020).

Selain tersangka, imbuh Kapolsek, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat milik tersangka berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, 1 buah kaca pirek, 1 bong terbuat dari plastik warna coklat, dan 2 batang pipet kecil warna transparan terbuat dari plastik.

"Pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan kini kita tahan sembari menunggu proses limpahan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu," bilangnya.