MEDAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2021 disepakati dan disahkan dalam rapat paripurna, Jumat (27/11) malam di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.
Di mana, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp13,5 triliun, belanja Rp13,7 triliun dan diproyeksikan terjadi defisit Rp232 miliar.

Pengesahan APBD 2021 dilakukan setelah sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumut menyetujui pengesahan tersebut dengan berbagai catatan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksinya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari DPRD Sumut dalam pembahasan dan pengesahan APBD Sumut 2021, serta atas kritik dan saran yang disampaikan, sebagai bentuk kecintaan dan pengawasan terhadap pembangunan Sumut.

"Terima kasih atas kritik dan saran dari dewan yang terhormat. Hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan berbuat lebih baik lagi ke depan untuk pembangunan Sumut. Alhamdulillah, malam ini akhirnya kita dapat menyelesaikan Ranperda dan APBD Sumut ini. Saya mengucapkan terimakasih atas segala pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan," ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam rapat paripurna yang dipimpim Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Harun Mustafa Nasution dan Misno Adisyah Putra.

Sebelumnya pada agenda pendapat akhir pandangan fraksi di DPRD Sumut, diawali Fraksi PDIP yang disampaikan Rudi Hermanto meminta penggunaaan anggaran dalam pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 untuk diprioritaskan.

Fraksi PDIP juga menolak terhadap rencana penambahan modal BUMD, serta mendorong upaya peningatan pendapatan daerah dari sektor pariwisata, perikanan dan lainnya. Kemudian dana CSR BUMD Sumut harus dipergunakan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Kemudian Fraksi Gerindra yang disampaikan M Aulia meminta Gubernur Sumut untuk lebih sensitif terhadap pemulihan pangan untuk rakyat akibat pandemi Covid-19. Fraksi Golkar dan fraksi lainya juga meminta Gubernur meningkatkan penggunaan APBD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, alokasi belanja daerah yang tepat sasaran, serta memperhatikan kinerja utama program di Sumut yang masih terdampak pandemi.