MEDAN - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengumumkan OJK akan mensinergikan empat program utama antar Pemerintah Daerah dan OJK. Program-program ini diyakini dapat membantu Pemda dalam menangani tantangan pertumbuhan ekonomi, khususnya Sumatera Utara yang makin maju. Empat programnya, diantaranya pembiayaan proyek infrastruktur di daerah, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, perluasan akses keuangan masyarakat kecil berbunga rendah serta edukasi perlindungan konsumen.

"Sumut saat ini banyak sekali infrastruktur yang akan dibangun, sejalan dengan pemerintah pusat. Ini jelas kontribusinya sangat bagus buat masyarakat. Ada jalan tol, kereta api, sarana transportasi dan lainnya. Untuk membantu kelancaran pembangunan infrastruktur ini, OJK memiliki program Obligasi Daerah. Monggo silakan buat Gubernur Sumut, proyek mana yang mau dibiayai dengan obligasi daerah, tentunya dengan sangat terukur," ujarnya.

Sebelumnya, kata wimboh, OJK bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta pelaku pasar telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pensampingan Obligasi Daerah yang bertugas meningkatkan kapasitaa dan kesiapan Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.

Selanjutnya, ada program KUR Klaster yang dilaksanakan bersama Menko Perekonomian. "Melalui program ini, penyaluran KUR akan diarahkan pada pembiayaan berbasis klaster yang dilengkapi dengan program pendampingan usaha dan pemasaran produk yang dapat dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta," katanya.

Melengkapi program KUR Klaster ini, OJK akan memfasilitasi berdirinya BUMDeS/BUMADes di berbagai wilayah, tercatat sebanyak 5279 BUMDeS dan 25 BUMADes yang telah didirikan dan potensial didirikan dalam membangun ekonomi pedesaan melalui penciptaan aktivitas usaha di pedesaan.

Lanjutnya, Inisiatif program Bank Wakaf Mikro dengan skema pembiayaan tanpa agunan dan margin 3%.

"Ini akan sangat membantu masyarakat kecil serta usaha mikro dan kecil. Saat inibsudah ada 20 Bank Wakaf Mikro berdiri. Tahun ini, target kita akan lebih banyak lagi. OJK meminta industri jasa keuangan di daerah untuk mendukung berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti Bansos Nontunai (Lakupandai), UMI dan MEKAAR.